Selasa, 01 November 2016
tugas etika profesi
Contoh Kode Etik Penggunaan Fasilitas Internet di Kantor
Pengertian kode etik adalah suatu sistem norma, nilai & juga aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar & baik & apa yang tidak benar & tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa saja yang benar / salah, perbuatan apa yang harus dilakukan & perbuatan apa yang harus dihindari.
Kode etik penggunaan fasilitas internet di kantor hampir sama dengan kode etik pengguna internet pada umumnya, hanya saja lebih dititik beratkan pada hal-hal atau aktivitas yang berkaitan dengan masalah perkantoran di suatu organisasi atauinstansi. Berikut adalah contoh kode etik penggunaan internet dikantor :
1. Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
2. Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internalkantor kepada pihak luar secara ilegal.
3. Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
4. Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitasinternet.
Dunia internet sekarang ini seakan menjadi kebutuhan pokok bagi penggunannya. Kebutuhan akan informasi di dalamnya membuat tidak sedikit orang merasa ketergantungan dengan internet. Namun, kurangnya perhatian banyak orang akan sisi negatif dari internet membuat banyak juga masyarakat yang kurang mengetahui seluk beluk dunia IT seakan dengan mudahnya tertipu, jika tidak awas terhadap informasi yang disebarluaskan. Karenanya, kode etik penggunaan internet di segala macam kondisi dan tempat, seperti perusahaan sangat lah harus di perhatikan. Setiap lingkungan punya nilai etika tersendiri dan tidak ada nilai baku yang berlaku indentik, tiap orang dapat memiliki interprestasi yang berbeda terhadap prinsip yang disepakati. Karena itu siapapun bebas untuk mematuhi peraturan yang sesuai dengan dirinya dan yang tidak menyetujui bebas memilih untuk tetap berada di sana sebagai minoritas atau keluar dari lingkungan tersebut. Suatu demokrasi yang mungkin bisa sangat radikal, namun umumnya setiap lingkungan memiliki prinsip keseimbangan yang mampu mentrolerir pertentangan dan perbedaan yang mungkin terjadi. Tidak ada sanksi hukum terhadap pelanggaran etika dalam pergaulan Internet kecuali sanksi secara moril dikucilkan, diblack list dari suatu lingkungan, dicabut keanggotaanya dari suatu lembaga internet dan sebagainya, kemungkinan adanya sengketa individual yang bisa berakibat pembalasan secara langsung (technically attack) terhadap resource yang dimiliki. Dalam kasus tertentu pelanggaran etikan ini juga dapat diajukan ke pengadilan melalui mekanisme hukum positif yang berlaku pada diri seseorang warga negara maupun lembaga organisasi. Yang paling sering terjadi berkaitan dengan tuntutan hukum adalah menyangkut soal pelanggaran Hak Cipta, Hak Privacy dan seranga ilegal (Piranting, Hacking maupun Cracking).
Begitu juga sama halnya kode etik penggunaan internet di perusahaan, divisi IT yang notabene memiliki tanggung jawab terhadap segala macam hal yang berbau IT, sebaiknya harus membuat kode etik untuk semua user di perusahaannya apabila menggunakan internet. Dimisalkan kode etik menggunakan email di kantor :
Tetaplah sopan dan jangan menggunakan kata yang kurang sopan atau bersifat merendahkan, melecehkan ataupun mengejek
1. Menggunakan bahasa yang umum dan semua orang pahami, tidak menggunakan singkat yang hanya dimengerti secara personal (singkatan yang kurang dipahami, ataupun istilah-istilah yang tidak umum)
2. Tulis pesan secara singkat, tidak usah bertele-tele dan langsung ke pokok/ isi email tersebut
3. . Menggunakan huruf kapital hanya pada awal kalimat saja, jangan menggunakan huruf kapital di semua kalimat, karena seakan-akan isi email anda seperti orang yang sedang berteriak
4. . Pergunakan blind copy dan courtesy copy dengan tepat
5. Gunakan email perusahaan hanya untuk urusan perusahaan, jangan digunakan
Selasa, 18 Oktober 2016
Kerajinan Membuat beduk
Bedug merupakan perangkat musik tradisional, dimainkan dengan cara dipukul. Bedug biasanya mengiringi tari-tarian, nyanyian dan alunan irama musik. bagi umat islam bedug digunakan sebagai sarana untuk menandai waktu shalat sudah tiba atau sebagai awalan sebelum adzan.Sejak dahulu membuat bedug untuk kebutuhan masjid - masjid di seluruh indonesia, ukuran bedug pun beragam serta dilengkapi dengan kaligrafi nama masjid yang tertera disamping kanan dan kiri bedug.
Pada saat bulan ramadhan seperti saat ini bedug sangat laris dipasaran baik itu sebagai hiasan untuk di hotel hotel, mall, kantor maupun tempat tempat umum yang sering dikunjungi oleh masyarakat.
Proses pembuatan bedug tergolong rumit

kemudian kulit binatang tersebut di jemur hingga kering
setelah kering kulit, buli yang ada di kulit di rontokkan bisa dengan di kerok pakai pisau yang tajam.
Kemudian dihaluskan dengan mesin penghalus agar nanti suaranya bagus dan keras.
Bahan dasar lain yang paling penting adalah kayu

Bahan lainnya adalah kayu untuk penyangga bedug
penyangga bedug kita bisa gunakan kayu apa saja yang penting bisa menyangga bedug tersebut, untuk medel seperti gambar. namun agar suaranya lebih maximal bedug di gantung saja.
Setelah semua bahan disiapkan, langkah selanjutnya adalah proses pemasangannya.

dan terakhir pewarnaan, untuk pewarnaan biasanya menggunakan plitur agar warnanya natural kemudian dikasih pengkilap, setelah itu tinggal kita jemur dan siap untuk di rangkai dan digunakan.
demikian artikel saya buat semoga bisa jadi peluang usaha
Langganan:
Postingan (Atom)